A. UMUM
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang
merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi yang didirikan dan bernaung di
bawah Yayasan Gunung Jati Tangerang dan beralamat di Jalan Parapat Raya
Kav. No. 2 Perumnas II Kota Tangerang Provinsi Banten.
Aspek legal sebagai penyelenggara Pendidikan Tinggi diperoleh
berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 10/D/o/1998 pada tanggal 12
Januari 1999. STIH Gunung Jati Tangerang diberi kewenangan oleh
pemerintah untuk menyelenggarakan Jenjang Pendidikan Strata Satu (S-1)
Program Studi Ilmu Hukum. Sementara aspek Legal Program Studi Ilmu Hukum
yang diselenggarakan STIH Gunung Jati Tangerang dipenuhi setelah pada
tahun 2005 mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi, melalui Surat Keputusan Nomor
012/BAN-PT/AK-IX/S1/VII/2005.
Dengan telah dimilikinya aspek legal penyelenggaraan Pendidikan
Tinggi dan Program Studi, Maka STIH Gunung Jati Tangerang menjadi
satu-satunya Sekolah Tinggi Bidang Hukum di Propinsi Banten yang secara
formal telah diakui legalitasnya sejak pertama kali menyelenggarakan
program pada tahun 1998.
STIH Gunung Jati memiliki Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH)
yang diberi nama LKBH Gunung Jati, didirikan berdasarkan SK Ketua STIH
Gunung Jati 0218/SK/K-STIH.GJ/III-2008 Tentang Pembentukan Lembaga
Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung
Jati Tangerang, yang bertujuan guna melayani masyarakat dalam hal
konsultasi dan bantuan hukum sebagai wujud dari pelayanan dan pengabdian
kami kepada masyarakat.
B. PENGELOLA PROGRAM
Pengelola Program adalah pimpinan STIH Gunung Jati-Tangerang Periode Tahun 2007-20012, Yaitu:
Ketua : Hanafi Tanawijaya, SH.,MH.
Pembantu Ketua I : Hanafi Tanawijaya, SH.,MH.
Pembantu Ketua II : RR. Aline G. Nugrahani, SH., MH.
Pembantu Ketua III : Kushartoyo Budi Santoso, SH., MH.
Dibantu oleh:
Kabag Tata Usaha dan Akademik : Yus Kurniawan, SH., MHum.
Kabid Administrasi Keuangan : Hermansyah
C. TENAGA DOSEN
Tenaga Dosen STIH Gunung Jati menjadi pilar utama pelaksanaan pendidikan
yang direkrut berdasarkan level tinggi kompetensi akademik sesuai
bidang hukum dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia serta
juga praktisi dibidang hukum dari kantor notaris dan kantor pengacara di
Jakarta dan Tangerang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar